C.Pengendalian Sosial
1.Hakikat Pengendalian Sosial
Perilaku menyimpang dapat menyebabkan terganggunya ketertiban dan keseimbangan hidup dalam masyarakat.Untuk itulah di perlukan tindakan-tindakan yang dapat mengatasi dan mencegah luasnya perilaku menyimpang seperti menangkap atau menghukum.Dalam sosiologi,tindakan-tindakan itu disebut Pengendalian Sosial.
a.Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian Sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut norma dan nilai yang telah melembaga.Menurut Berger,pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.Sedangkan Roucek mengemukakan pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang cenderung menganjurkan ,membujuk atau memaksa individu untuk menesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
b.Cara Pengendalian Sosial.
Ada dua sifat pengendalian sosail,yaitu preventif yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran dan represif yang dilakukan setelahterjadi pelanggaran untuk memulihkan keadaan seperti semula.
- Pengendalian melalui intuisi dan non intuisi.
Pengendalian intuisi yaitu melalui lembaga sosial yang ada dalam masyarakat ,seperti lembaga pendidikan,hukum,agama,dsb.Pengendalian non intuisi yanitu yang berada di luar intuisi sosial yang ada seperti oleh kelompok individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal.Cara ini seringkali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi.
-Pengendalian secara lisan,simbolik,dan kekerasan.
Pengendalian secara lisan dan simbolik seringkali di sebut pengendalian sosial persuasif.Cara ini menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.Pengendalian sosial melalui kekerasan sering disebut sebagai pengendalian sosial koersif,yang sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah cara persuasif dilakukan.
-Pengendalian melalui Imbalan dan Hukuman
Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif atau mengalihkan sedangkan pengendalian sosial memberi hukuman cenderung bersifat represif.
-Pengendalian Sosial Formal dan Informal.
-Pengendalian sosial melalui Sosialisasi.
-Pengendalian sosial melalui Tekanan sosial.
2.Peran Lembaga Formal dan Informal dalam Pengendalian Sosial.
=> Polisi,aparat negara yang bertugas memelihara keamanan serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang.
=> Pengadilan,alat pengendalian sosial agar seseorang berhati-hati dalam bertingkah laku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang menyeretnya ke pengadilan.
=> Adat,lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional.
=> Tokoh masyarakat,orang yang memiliki pengaruh sehingga ia dihormati dan di segani masyarakat
Sabtu, 27 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sabtu, 27 Februari 2010
Diposting oleh
jantisyubidu.. at 02.05
C.Pengendalian Sosial
1.Hakikat Pengendalian Sosial
Perilaku menyimpang dapat menyebabkan terganggunya ketertiban dan keseimbangan hidup dalam masyarakat.Untuk itulah di perlukan tindakan-tindakan yang dapat mengatasi dan mencegah luasnya perilaku menyimpang seperti menangkap atau menghukum.Dalam sosiologi,tindakan-tindakan itu disebut Pengendalian Sosial.
a.Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian Sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut norma dan nilai yang telah melembaga.Menurut Berger,pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.Sedangkan Roucek mengemukakan pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang cenderung menganjurkan ,membujuk atau memaksa individu untuk menesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
b.Cara Pengendalian Sosial.
Ada dua sifat pengendalian sosail,yaitu preventif yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran dan represif yang dilakukan setelahterjadi pelanggaran untuk memulihkan keadaan seperti semula.
- Pengendalian melalui intuisi dan non intuisi.
Pengendalian intuisi yaitu melalui lembaga sosial yang ada dalam masyarakat ,seperti lembaga pendidikan,hukum,agama,dsb.Pengendalian non intuisi yanitu yang berada di luar intuisi sosial yang ada seperti oleh kelompok individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal.Cara ini seringkali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi.
-Pengendalian secara lisan,simbolik,dan kekerasan.
Pengendalian secara lisan dan simbolik seringkali di sebut pengendalian sosial persuasif.Cara ini menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.Pengendalian sosial melalui kekerasan sering disebut sebagai pengendalian sosial koersif,yang sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah cara persuasif dilakukan.
-Pengendalian melalui Imbalan dan Hukuman
Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif atau mengalihkan sedangkan pengendalian sosial memberi hukuman cenderung bersifat represif.
-Pengendalian Sosial Formal dan Informal.
-Pengendalian sosial melalui Sosialisasi.
-Pengendalian sosial melalui Tekanan sosial.
2.Peran Lembaga Formal dan Informal dalam Pengendalian Sosial.
=> Polisi,aparat negara yang bertugas memelihara keamanan serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang.
=> Pengadilan,alat pengendalian sosial agar seseorang berhati-hati dalam bertingkah laku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang menyeretnya ke pengadilan.
=> Adat,lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional.
=> Tokoh masyarakat,orang yang memiliki pengaruh sehingga ia dihormati dan di segani masyarakat
1.Hakikat Pengendalian Sosial
Perilaku menyimpang dapat menyebabkan terganggunya ketertiban dan keseimbangan hidup dalam masyarakat.Untuk itulah di perlukan tindakan-tindakan yang dapat mengatasi dan mencegah luasnya perilaku menyimpang seperti menangkap atau menghukum.Dalam sosiologi,tindakan-tindakan itu disebut Pengendalian Sosial.
a.Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian Sosial merupakan mekanisme untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan mengarahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut norma dan nilai yang telah melembaga.Menurut Berger,pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.Sedangkan Roucek mengemukakan pengendalian sosial adalah istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang cenderung menganjurkan ,membujuk atau memaksa individu untuk menesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
b.Cara Pengendalian Sosial.
Ada dua sifat pengendalian sosail,yaitu preventif yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran dan represif yang dilakukan setelahterjadi pelanggaran untuk memulihkan keadaan seperti semula.
- Pengendalian melalui intuisi dan non intuisi.
Pengendalian intuisi yaitu melalui lembaga sosial yang ada dalam masyarakat ,seperti lembaga pendidikan,hukum,agama,dsb.Pengendalian non intuisi yanitu yang berada di luar intuisi sosial yang ada seperti oleh kelompok individu atau kelompok massa yang tidak saling mengenal.Cara ini seringkali menggunakan kekerasan dan sifatnya tidak resmi.
-Pengendalian secara lisan,simbolik,dan kekerasan.
Pengendalian secara lisan dan simbolik seringkali di sebut pengendalian sosial persuasif.Cara ini menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.Pengendalian sosial melalui kekerasan sering disebut sebagai pengendalian sosial koersif,yang sebaiknya dilakukan sebagai upaya terakhir sesudah cara persuasif dilakukan.
-Pengendalian melalui Imbalan dan Hukuman
Cara pengendalian sosial melalui imbalan cenderung bersifat preventif atau mengalihkan sedangkan pengendalian sosial memberi hukuman cenderung bersifat represif.
-Pengendalian Sosial Formal dan Informal.
-Pengendalian sosial melalui Sosialisasi.
-Pengendalian sosial melalui Tekanan sosial.
2.Peran Lembaga Formal dan Informal dalam Pengendalian Sosial.
=> Polisi,aparat negara yang bertugas memelihara keamanan serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang.
=> Pengadilan,alat pengendalian sosial agar seseorang berhati-hati dalam bertingkah laku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang menyeretnya ke pengadilan.
=> Adat,lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional.
=> Tokoh masyarakat,orang yang memiliki pengaruh sehingga ia dihormati dan di segani masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar on " "
Posting Komentar